PPDB SD
Sleman – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 untuk jenjang SD di Kabupaten Sleman akan dilakukan secara daring (online)pada 11-16 Juni nanti, mengingat bahwa situasi dan kondisi saat ini yang belum pulih dari pandemi COVID-19.
Sleman – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 untuk jenjang SD di Kabupaten Sleman akan dilakukan secara daring (online)pada 11-16 Juni nanti, mengingat bahwa situasi dan kondisi saat ini yang belum pulih dari pandemi COVID-19.
Terdapat empat jalur yang diterapkan dalam PPDB tingkat SD tersebut, diantaranya ialah jalur zonasi dengan kuota sebesar 80%, jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan kuota sebesar 5% dari jalur zonasi, jalur afirmasi berkuota sebesar 15%, dan jalur perpindahan tugas yang berkuota sebesar 5%.
Terkait dengan keempat jalur tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono dalam sosialisasi PPDB jenjang SD tahun 2020, Selasa (19/05/2020) menjelaskan bahwa pendaftaran jalur zonasi diperuntukkan bagi mereka dari penduduk Kabupaten Sleman yang minimal berdomisili atau tercatat dalam kartu keluarga (KK) minimal satu tahun, dan pendaftar diperbolehkan memilih dua sekolah. Kemudian jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), diperuntukkan khusus bagi mereka yang berada di zonasi sekolah tujuan sesuai dengan domisilinya. Pendaftar pada jalur ini hanya diperbolehkan memilih satu sekolah saja.
Selanjutnya jalur afirmasi diperuntukkan bagi mereka yang dari keluarga tidak mampu atau miskin dengan yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu keluarga (KK). Dalam hal ini, mereka yang tergolong rentan miskin tidak termasuk dalam jalur ini. Jalur ini juga tidak terkait dengan zonasi, sehingga para calon peserta didik dapat mendaftar di sekolah manapun di Kabupaten Sleman.
Kemudian jalur perpindahan tugas diperuntukkan bagi calon peserta didik dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas, baik itu dari golongan ASN/PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan instansi atau lembaga yang berbadan hukum.
Kaitannya dengan proses pendaftaran secara daring, para orang tua wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.slemankab.go.id. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang SD, Turaini menjelaskan bahwa tahap pertama yang dilakukan ialah validasi atau pengecekan identitas data anak meliputi perbaikan NIK, tanggal lahir, dan alamat pedukuhan sesuai KK, yang dilakukan pada tanggal 2-6 Juni. Pada tahap ini tentunya wali murid telah login pada laman yang tersedia dan mengisikan data pribadi anak dalam format yang telah tertera.
Selanjutnya tahap kedua ialah pengajuan daftar daring tanggal 11-16 Juni, dimana pendaftar mengisikan sekolah tujuan mereka. Kemudian 15-17 Juni panitia PPDB melakukan verifikasi data pendaftar secara online. Lalu pengumuman hasil seleksi daring (online) pada 18 Juni untuk pendaftar jalur zonasi, dan 17 Juni untuk jalur afirmasi. Terdapat pengecualian bagi pendaftar jalur ABK, dimana khusus jalur ini pendaftar harus datang ke sekolah yang dituju dengan membawa fotokopi KK dan file asli, fotokopi akte kelahiran dan file asli, serta surat keterangan psikolog puskesmas.
Dalam kesempatan ini Arif juga menambahkan dan menekankan kepada para peserta yang hadir bahwa PPDB ini tidak memperkenankan untuk melakukan pemungutan biaya kepada siswa.
“PPDB ini tidak diperkenankan memungut biaya dari siswa, jadi silahkan pembiayaannya ini bersumber dari BOS dan Pusda masing-masing” tukasnya.
Lebih rinci jadwal pelaksanaan pendaftaran pada masing-masing jalur sebagai berikut:
########################################################################
PPDB SMP
#########################################################################
########################################################################
PPDB SMP
Sleman – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun 2020 secara daring (online), yang dapat diakses melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com.
Situs ini sengaja dipersiapkan sebagai pusat informasi bagi warga Sleman, moda pendaftaran calon peserta didik, sekaligus pengolahan seleksi calon peserta didik secara real time online. Perlu ditekankan bahwa penggunaan sistem daring untuk PPDB ini berlaku bagi seluruh SMP Negeri di Kabupaten Sleman, sedangkan untuk SMP Swasta menggunakan kebijakan dari sekolah masing-masing.
“Seluruh SMP Negeri sebanyak 154 SMP Negeri harus PPDB online (daring), sedangkan SMP Swasta disesuaikan dengan kebijakan sekolah masing-masing, dan Disdik (Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman) akan tetap memfasilitasi” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono di Sleman, Kamis (28/05/2020).
Selain itu, perlu diketahui jika proses pendaftaran PPDB SMP Negeri tahun ini dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama dibuka dengan pendaftaran melalui jalur prestasi. Kedua melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Lalu yang ketiga ialah melalui jalur zonasi wilayah.
“PPDB SMP ini dilakukan tiga tahap, pertama jalur prestasi, kedua jalur zonasi radius, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan penyandang disabilitas (ABK). Dan baru yang ketiga ialah jalur zonasi wilayah” kata Arif menambahkan.
Seluruh jalur tersebut memiliki perbedaan dalam hal waktu pelaksanaan, persentasi kuota penerimaan calon peserta didik, serta beberapa syarat pengkhususan terhadap berkas-berkas pendaftaran. Terlebih bagi pendaftaran melalui jalur ABK yang harus melampirkan hasil assessmen dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari psikolog, minimal psikolog puskesmas.
Berdasarkan petunjuk teknis yang ada, pelaksanaan PPDB SMP Negeri jalur prestasi dibuka tanggal 17 sampai dengan 22 Juni 2020 dengan mengunggah dokumen pendaftaran ke dalam laman sleman.siap-ppdb.com. Kemudian jalur zonasi radius dijadwalkan tanggal 19 sampai dengan 25 Juni 2020 dengan pendaftaran pada laman yang sama. Lalu jalur afirmasi dan perpindahan orang tua/wali dilangsungkan pada tanggal 19 sampai dengan 25 Juni 2020. Selanjutnya jalur ABK dibuka pada tanggal 25 dan 26 Juni 2020 dengan kegiatan mendaftarkan langsung ke sekolah tujuan. Terakhir pendaftaran melalui jalur zonasi wilayah yang diselenggarakan tanggal 24 sampai dengan 30 Juni 2020 melalui laman yang tersedia.
Lebih rinci jadwal pelaksanaan pendaftaran pada masing-masing jalur sebagai berikut:
#########################################################################
Sleman –Tahun ajaran baru bagi peserta didik TK, SD, dan SMP akan dimulai pada Hari Senin Tanggal 13 Juli 2020, yang tentu saja akan diawali dengan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pendaftaran bagi calon peserta didik baru TK Kelompok A dan B secara resmi dibuka pada tanggal 8 s.d. 10 Juni 2020. Dilanjutkan dengan rangkaian pendaftaran calon peserta didik baru kelas 1 SD yaitu pada tanggal 15 s.d. 19 Juni 2020. Sedangkan rangkaian pendaftaran calon peserta didik baru kelas 7 SMP yaitu pada tanggal 22 Juni sampai dengan 1 Juli 2020.
Dalam masa tanggap darurat bencana corona virus disease (covid-19) seperti saat ini, beberapa kebijakan baru diterapkan. Diantaranya yaitu Pendaftaran PPDB Online dengan menggunakan metode unggah berkas untuk jenjang SMP Negeri, menggunakan nilai rapor lima semester sebagai pengganti nilai ujian SD/MI, dan pengajuan penambahan nilai prestasi secara online.
PPDB Online juga diterapkan pada jenjang SD Negeri meski tanpa mengunggah/upload dokumen. Sedangkan untuk SD dan SMP swasta dapat menentukan sistem PPDB sesuai kondisi masing-masing, akan tetapi hasil seleksinya wajib untuk dilaporkan secara online melalui sistem PPDB.