TUJUAN DAN SASARAN BEASISWA PENDIDIKAN DASAR
- Penyediaan beasiswa pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik penduduk daerah yang berasal dari keluarga miskin dan keluarga rentan miskin sebagai biaya personal pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
- Kriteria peserta didik keluarga miskin adalah peserta didik penduduk Kabupaten Sleman yang memiliki Kartu Keluarga Miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
- Kriteria peserta didik keluarga rentan miskin adalah peserta didik Kabupaten Sleman yang memiliki Kartu Keluarga Rentan Miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
PERSYARATAN PERMOHONAN BEASISWA PENDIDIKAN DASAR
- Bagi peserta didik yang tidak menerima dana Program Indonesia Pintar dari Pusat.
- Bagi peserta didik yang mempunyai Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) akan mendapatkan beasiswa Pendidikan Dasar dengan menyerahkan berkas:
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga atau C1
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga Miskin (KKM)/Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) yang masih berlaku
BESARAN BEASISWA PENDIDIKAN DASAR
- Besaran beasiswa pendidikan dasar bagi peserta didik sebesar Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik per tahun;